Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam, Wajib Swab Test 

Penumpang di Pelabuhan Internasional Batam, Wajib Swab Test 

24 Juni 2020
Petugas Kesehatan Pelabuhan di Kota Batam saat melakukan pengecekan penumpang/Surya kepri

Petugas Kesehatan Pelabuhan di Kota Batam saat melakukan pengecekan penumpang/Surya kepri

RIAU1.COM -BATAM- Pelabuhan Internasiona di Kota Batam memberlakukan swab test untukcalon penumpang. Kebijakan tersebut berlaku mulai berlaku Selasa (23/6), digantinya uji Rapid Test dengan Swab dikarenakan habisnya stok alat Rapid Test, sehingga diganti dengan Swab.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam Achmad Farkhani Tri Adranti mengatakan, uji Swab hanya dilakukan di semua Pelabuhan Internasional di Batam. “Uji Swab gratis untuk penumpang,” kata Farkhani, Selasa (23/6/2020).

Farkhani menjelaskan, selama masa Covid-19, KKP sudah menghabiskan 5 ribu Rapid Test, dan saat ini KKP kehabisan alat uji. “Kalau di Bandara Hang Nadim masih uji Rapid Test secara pribadi,” ujarnya.

Lanjut Farkhani, dibukanya pintu pelabuhan membuat pihak KKP bergerak cepat, agar tidak terlalu lama menunggu alat uji Rapid Test.

“Kami langsung ganti dengan test Swab, sehingga orang yang masuk dan keluar bisa dikontrol,” ungkap Farkhani. (Suryakepri)