RIAU1.COM -Tanjungpinang –Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan dua orang laki-laki yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja di Kedai Kopi W&W sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (13/1/2021). Tes urine yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, terhadap dua pemuda yang diduga menggunakan narkoba jenis ganja di Kedai Kopi W&W ternyata negatif.
Baca Juga: Awal Tahun, Bintan Ekspor Karet Lempengan ke Tiga Negara Senilai Rp 13 Miliar
Dari hasil introgasi petugas polisi, yang diisap oleh keduanya itu hanya tembakau biasa. Tetapi saat ini masih diinterogasi jika tidak terbukti maka akan dilepas. “Masih kami introgasi, jika tidak terbukti tentu akan kami lepas,” jelasnya.