Batam jadi Satu dari Dua Akses Pelabuhan Pintu Masuk Internasional yang Diizinkan

Batam jadi Satu dari Dua Akses Pelabuhan Pintu Masuk Internasional yang Diizinkan

15 September 2021
Pelabuhan Batam/Net

Pelabuhan Batam/Net

RIAU1.COM - Merebaknya virus Covid-19 varian MU di sejumlah negara membuat akses pintu masuk internasional diperketat. Pemerintah hanya membuka enam titik akses masuk bagi warga negara asing/warga negara Indonesia yang hendak masuk ke tanah air dari luar negeri.

Hal itu menjadi salah satu norma yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 42 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali kepada kepala daerah, Selasa (14/9). Enam titik masuk itu terbagi dalam tiga mode jalur transportasi.

Untuk transportasi udara, hanya ada dua bandara yang dibuka. Yakni Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Kemudian untuk transportasi laut, ada dua pelabuhan yang diperkenankan membuka akses luar negeri. Yakni Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Nunukan. Sementara jalur darat hanya dibuka di pos lintas batas negara (PLBN) Aruk, Kapuas dan PLBN Entikong, Sanggau.

"Pengaturan teknis terkait pelaksanaan dan pada masa transisi akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan,” kata Tito dalam instruksinya.

Sementara itu, seperti dimuat Batampos.co.id, hingga saat ini pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga belum membuat aturan teknis turunan tentang 6 pintu masuk tersebut. “Saat ini Satgas Covid-19 sedang melakukan finalisasi terhadap Surat Edaran (SE). Kami akan merujuk ke situ,” jelas Jubir Kemenhub Adita Irawati.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung langkah pemerintah memperketat akses masuk bagi WNA dari sejumlah negara. Hal itu dibutuhkan untuk mencegah masuknya Varian baru seperti MU.

Bahkan jika dibutuhkan, pemerintah bisa menutup akses secara penuh sementara waktu. “Keselamatan rakyat yang terancam karena masuknya varian baru harus diutamakan dari kepentingan apapun,” kata Netty.

Apalagi, varian virus yang masuk kategori ini menyebabkan peningkatan klaster kasus COVID-19. Saat ini varian MU sendiri sudah ditemukan di lebih dari 46 negara termasuk di negara Asia seperti Korea Selatan, Jepang dan Hongkong.

“Saat ini varian MU memang belum terdeteksi di Indonesia, tapi tidak ada jaminan keadaan akan terus aman,” imbuhnya.*