Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Ponsel

13 April 2026
Ponsel yang akan diselundupkan

Ponsel yang akan diselundupkan

RIAU1.COM - Upaya penyelundupan ratusan unit handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Penindakan dilakukan terhadap sebuah truk pick-up yang hendak menyeberang menuju Tanjung Buton, Siak, pada Selasa (7/4) siang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan Tim Penindakan Bea Cukai Batam terhadap penumpang dan kendaraan yang akan berangkat menggunakan kapal. Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dijadwalkan berangkat pukul 14.00 WIB.

Saat pemeriksaan awal, petugas mencurigai sebuah truk pick-up yang terlihat tidak membawa muatan. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan disaksikan langsung oleh pengemudi kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya kompartemen tersembunyi atau false compartment pada bagian dinding bak kendaraan. Kompartemen ini digunakan untuk menyembunyikan barang agar tidak terdeteksi oleh petugas.

Di dalam kompartemen tersebut, petugas menemukan ratusan unit handphone berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan. Selanjutnya, petugas melakukan penindakan berupa penegahan dan penyegelan terhadap kendaraan beserta muatannya untuk dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Berdasarkan hasil pencacahan, total barang yang diamankan sebanyak 337 unit handphone dengan berbagai tipe. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,76 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp414 juta.

Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan menggunakan Unit K-9 Bea Cukai Batam untuk memastikan tidak adanya barang terlarang lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi narkotika, psikotropika, maupun prekursor dalam kendaraan tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik penyelundupan. 

“Modus penyembunyian dengan kompartemen tersembunyi menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna menciptakan iklim perdagangan yang adil dan melindungi masyarakat,” ujarnya yang dimuat Batampos.*