Cegah Penularan Flu Singapura, Disdik Batam Keluakan SE

Cegah Penularan Flu Singapura, Disdik Batam Keluakan SE

28 Agustus 2023
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Surat Edaran (SE) Peningkatan Pencegahan serta Penanganan Penyakit Menular Flu Singapura dan Gondongan ke satuan pendidikan dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Batam.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto, upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir kasus flu Singapura dan gondongan di sekolah.

Melalui SE ini juga sekaligus memberikan pemahaman kepada sekolah dan siswa mengenai peningkatan pencegahan kasus flu singapura dan gondongan bagi peserta didik di kota Batam.

“Sudah kita tanda tangani dan besok (hari ini, Senin 28 Agustus) sudah mulai diedarkan ke satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP se-Kota Batam, ” ujar Tri, Ahad (27/8) yang dimuat Batampos.

Dalam surat edaran tersebut menerangkan, dalam menyikapi peningkatan kasus terpaparnya flu singapura dan gondongan bagi peserta didik di Batam dan untuk mengantisipasi semakin merebaknya penyebaran flu singapura maka disampaikan bahwa flu singapura mudah menular hanya dengan terpapar melalui percikan saat batuk atau bersin dan kontak langsung dengan penderita. Ciri-cirinya ruam di tangan, kaki dan mulut.

Sementara itu gondongan merupakan peradangan kelenjar ludah di bagian samping wajah atau parotis akibat dari infeksi virus. Kondisi ini ditandai dengan ciri -ciri pembengkakan pada sisi wajah di bawah telinga. Gondongan dapat menular dan umumnya dapat diderita oleh anak usia 5 sampai 9 tahun.

“Diimbau satuan pendidikan melakukan pembiasaan makan dan minum dengan gizi seimbang, termasuk minum air putih, makan buah dan sayur setiap hari,” kata Tri.

Selanjutnya menghindari dan meminimalisir makan cepat saji, makanan atau minuman mengandung pemanis, pengawet, kurang sehat, tinggi gula, garam dan lemak. Meningkatkan kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk per orangan seperti cuci tangan dengan sabun, menutup mulut dan hidung ketika batuk dan bersin serta tidak menggunakan secara bersama-sama alat rumah tangga misal cangkir, sendok, lap muka, sikat gigi dan pakaian terutama kaus kaki.

“Bagi peserta didik yang diduga terpapar dengan ciri-ciri yang disampaikan tersebut untuk diberi penanganan kesehatan dan diistirahatkan dari proses belajar mengajar di sekolah,” bebernya.

Selanjutnya melarang peserta didik untuk jajan di luar lingkungan sekolah, memberikan edukasi kepada peserta didik dan orang tua wali murid agar tidak berhubungan dengan orang lain yang tak dikenal, memberikan edukasi pemahaman kepada peserta didik dan orang tua murid untuk lebih bijak menggunakan alat komunikasi serta dapat memilih dan memilah berita yang benar dan berita yang bohong (hoaks).

“Satuan pendidikan melakukan kordinasi dengan pihak kesehatan dan Puskesmas terdekat,” pungkas Tri.*