
Kapolda Kepri, Asep Safrudin
RIAU1.COM - Proses penyidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Batuampar dikatakan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin terus berjalan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Proses tetap berjalan. Kami tegaskan tidak ada intervensi dalam penyidikan ini. Kami komit menyelesaikannya sampai tuntas,” ujar Asep, Sabtu (19/7) yang dimuat Batampos.
Penyidikan kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri ini telah bergulir sejak Februari 2025. Penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di Kantor BP Batam pada Maret lalu dan memeriksa sejumlah pejabat penting, termasuk mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Asep menyebut saat ini penyidik tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari proses pembuktian. Ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan.
“Saksi sudah banyak yang diperiksa. Tinggal menunggu hasil perhitungan dari BPK. Setelah itu kami akan lanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Asep .
Pada Bulan Februari lalu, Kejati Kepri telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas 7 nama yang dikirim Polda Kepri. Mereka adalah AM, IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU yang berasal dari unsur ASN, BUMN, dan pihak swasta.
Namun, Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas perkara dari penyidik kepolisian. “Kami hanya menerima SPDP sejak akhir Februari. Untuk berkas penyidikan, kami masih menunggu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Proyek revitalisasi Dermaga Utara Batuampar semula digadang-gadang menjadi bagian dari program strategis nasional untuk mendukung efisiensi logistik di kawasan perbatasan. Namun pelaksanaannya yang macet di tengah jalan menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran.
Penggeledahan yang dilakukan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri pada Maret lalu juga menyasar beberapa ruangan penting di Kantor BP Batam, termasuk ruang kerja sejumlah deputi.*