Dugaan Pesta Narkoba, Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap

Dugaan Pesta Narkoba, Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap

4 April 2024
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menangkap Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) KH.

Penangkapan tersebut terjadi di Diskotek Planet Holiday, Batam, pada Rabu, 3 April 2024.

Pada saat digerebek, KH tengah bersama seorang perempuan di ruangan VIP.  Selain itu polisi juga mendapati sejumlah barang bukti narkoba.

Kabid Humas Polda Kepri Zahrawi Pandra membenarkan kejadian tersebut dan meminta wartawan mengarahkan untuk langsung menghubungi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

"Silahkan hubungi Ditresnarkoba Polda Kepri,"kata dia, Kamis (04/03/2024) yang dimuat Batamnews.

Kepala Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, kepada sejumlah wartawan telah memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut. 

KH sebelum jadi komisioner KPU Kepri, ia pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.*