Info Pulau di Anambas Dijual di Situs Asing Direspons Wagub Kepri

18 Juni 2025
Pulau Pair di Anambas Kepri

Pulau Pair di Anambas Kepri

RIAU1.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri), Marhasannyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tidak akan menjual pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, meski muncul informasi bahwa sejumlah pulau di wilayah tersebut ditawarkan melalui situs PrivateIslandsOnline.  

“Gak ada, gak ada. Saya belum terima laporan itu. Kalau dikelola boleh, kalau dijual kan gak ada,” tegas Wagub Nyanyang saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 17 Juni 2025 yang dimuat Batamnews.

Kemudian dia menjelaskan bahwa pengelolaan pulau oleh pihak swasta atau investor memang dimungkinkan dengan izin tertentu, namun penjualan pulau kepada pihak asing tidak diperbolehkan tanpa dasar hukum yang jelas. 

“Untuk mengelola, ada yang 20 tahun, 25 tahun, atau 30 tahun, seperti itu. Tapi untuk dijual, harus ada peraturan yang mengatur,” ujarnya.  

Wagub Nyanyang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempertahankan kedaulatan pulau-pulau di Anambas sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  

“Tetap tidak akan tergoyahkan, bahwa itu adalah milik NKRI,” tegasnya.*