
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini, korban adalah Zi (4 tahun), yang menjadi korban kekerasan oleh Efendi, ayah tirinya sendiri.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Barelang tak lama setelah laporan dari orang tua korban diterima.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah diamankan dan kini berada di Sat Reskrim," ujar Zaenal, Ahad 8 Juni 2025 yang dimuat Batamnews.
Laporan ini diajukan oleh Lilis, ibu kandung Zi, yang tidak terima anaknya dianiaya. Korban mengalami penganiayaan dengan kedua kaki dan tangannya diikat, mulut diberi cabai, serta dipukul dan dibanting oleh pelaku.
"Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung melapor. Tak sampai satu jam, pelaku berhasil kami tangkap di daerah Lubuk Baja," jelas Zaenal.
Menurut pengakuan keluarga korban, ini adalah kali kedua Zi menjadi korban penganiayaan. Kasus serupa pernah terjadi pada Juni lalu.
Karena terulang kembali, orang tua Zi akhirnya melaporkan secara resmi ke Polresta Barelang. "Pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA," tambah Zaenal.
Pelaku ditangkap saat berada di Hotel Agung, Komplek Pertokoan Newtown, tepatnya di kamar 202. Saat ditangkap, Efendi mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polresta Barelang. "Pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak," tegas Zaenal.*