Pemkab Anambas Tak Beri Bantuan Hukum untuk Camat Terjerat Narkoba

10 November 2025
Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas, Raja Bayu

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas, Raja Bayu

RIAU1.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas, Raja Bayu, menanggapi kabar penangkapan seorang camat berinisial Af yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Saat ditemui di Pelabuhan Tarempa, Senin (10/11), Raja Bayu mengaku belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. Ia menegaskan, Pemkab Anambas masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian sebelum mengambil langkah apa pun.

“Kita belum tahu, tunggu informasi resmilah dari Polres Anambas,” ujar Raja Bayu saat dikonfirmasi wartawan yang dimuat Batampos.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin berspekulasi atau terburu-buru mengambil sikap sebelum ada hasil penyelidikan yang sahih.

“Kalau belum ada kejelasan dari aparat, tentu kita tidak bisa berkomentar banyak. Kita hormati dulu proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.

Namun, Raja Bayu menegaskan, apabila benar camat tersebut terbukti terlibat dalam kasus narkoba, maka Pemkab Anambas tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apa pun.

“Sudah jelas, kalau berkaitan dengan narkoba kita tidak beri bantuan hukum, baik pengacara maupun dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia menilai, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, bukan justru tersandung kasus hukum.

“Sebagai aparatur, kita harusnya jadi teladan. Kalau malah ikut-ikutan hal seperti itu, tentu sangat disayangkan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Af diamankan polisi bersama dua orang pria lainnya karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, polisi juga menggeledah sebuah rumah di Desa Munjan sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.*