Pemprov Kepri Harusnya Wajibkan Hotel dan Restoran Promosikan Produk UMKM

Pemprov Kepri Harusnya Wajibkan Hotel dan Restoran Promosikan Produk UMKM

13 Maret 2023
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin

RIAU1.COM - Sebagai upaya untuk mempromosikan produk UMKM guna meningkatkan daya beli, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mewajibkan hotel dan restoran berpartisipasi.

Kewajiban ini dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah. Menurut dia, bukan hanya hotel dan restoran, kewajiban ini juga harus dilaksanakan oleh jasa pelayaran kapal laut dan maskapai penerbangan.

"Saya minta Pemprov Kepri melalui OPD terkait usulkan Ranperda yang mewajibkan hotel dan maskapai promosikan produk UMKM," katanya, Ahad (12/3) seperti dimuat Batamnews

Kebijakan ini, lanjut Wahyu merupakan salah satu upaya untuk mempromosikan produk UMKM. Hotel, restoran, kapal laut, dan pesawat merupakan tempat publik dan transportasi yang sering digunakan orang banyak sehingga akan efektif sebagai sarana promosi.

Wahyu menjelaskan, produk UMKM yang dipromosikan haruslah yang sudah terverifikasi dan dikurasi tim independen. Verifikasi dan kurasi ini penting untuk memastikan produk UMKM sudah memenuhi standardisasi.

"Produk UMKM yang dipromosikan harus sudah terverifikasi atau dikurasi tim independen," katanya.

Ia pun meminta agar Disperindag dan DiskopUKM Kepri dan kabupaten/kota gencar melakukan pelatihan dan pendampingan UMKM. Bahkab jika perlu, setiap tahunnya Disperindag dan DiskopUKM berhasil membina 50 pelaku UMKM melakukan ekspor.

"Saat ini dari ekspor UMKM di Kepri hanya 2 persen aja, ini kesempatan baik untuk para UMKM untuk bisa ekspor," tukasnya.*