Tahanan Mapolres Tanjungpinang Meninggal Dunia

Tahanan Mapolres Tanjungpinang Meninggal Dunia

27 Februari 2024
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu/Deltakepri.co.id

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu/Deltakepri.co.id

RIAU1.COM - SO (54) seorang tahanan kasus asusila yang ditahan di Mapolresta Tanjungpinang ditemukan meninggal, Senin (26/2) dinihari.

Berdasarkan keterangan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, SO telah menjalani masa tahanan di Mapolresta Tanjungpinang sejak akhir Januari 2024 lalu.

“22 Febuari 2024 kemarin tahanan sempat mengeluh sesak nafas. Lalu dilakukan pengecekan oleh Dokter Polresta. Diberikan obat dan kondisinya membaik,” kata Kapolresta yang dimuat Batampos.

Namun pada dinihari, SO mengalami kejang-kejang. Saat diperiksa oleh petugas kesehatan Polresta Tanjungpinang, SO mengalami penurunan kesadaran, tidak ada nafas dan denyut nadi dan dinyatakan meninggal.

“Selanjutnya dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib untuk pengecekan penyebab kematian,” sebut Heribertus.

Kapolresta menambahkan, pihak keluarga telah menerima kematian tahanan tersebut. karena SO memiliki penyakit bawaan, yaitu sakit hati atau liver.

“Kata keluarga memang ada penyakit bawaan. Sakit liver. Korban sudah dimandikan, untuk dimakamkan hari ini,” sebut dia.*