Vape Berisi Narkoba Asal Malaysia
RIAU1.COM - Peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk liquid vape berhasil dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau.
Seorang pria berinisial MA (38) ditangkap karena kedapatan membawa puluhan cartridge vape yang diduga kuat mengandung zat narkotika golongan II jenis etomidate. Aksi penangkapan ini terjadi pada Kamis (15/1/2026) lalu di pinggir Jalan Bukit Timur, Kelurahan Tanjung Uma.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M Komarudin, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 02.30 WIB. Tim Opsnal Unit 2 pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka sekitar pukul 07.15 WIB di kawasan Jalan Bukit Timur, Tanjung Uma,” ujarnya, Kamis (22/1/2026) yang dimuat Batamnews.
Saat disergap petugas, MA yang merupakan pengangguran ini tidak bisa berkutik. Ia menunjukkan sebuah bungkusan plastik biru yang dibawanya.
Di dalamnya, polisi menemukan plastik klip bening bertuliskan “Richiesto” berisi 43 cartridge pod liquid vape. Masing-masing cartridge dibungkus rapi dengan plastik hitam untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MA mengaku bahwa barang haram tersebut bukan miliknya sendiri, melainkan didapat dari seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial N. Sosok N kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga kuat sebagai otak atau pengendali jaringan ini.
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari WNA Malaysia berinisial N, dengan sistem kirim melalui orang suruhannya,” katanya.
Selain menyita 43 liquid vape berbahaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, mulai dari tas bekal berlapis aluminium foil, kantong kresek, ponsel, hingga satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan tersangka saat beraksi.
Saat ini, MA telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih dalam. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna memutus rantai peredaran narkotika lintas negara yang menyasar pengguna vape tersebut.
"Satu pelaku masih DPO dan pelaku yang kita amankan masih kita kembangkan," ujarnya.*