Hanya Satu Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Rumah di Bukit Batu, Begini Respon Pihak Keluarga Korban
Hanya Satu Ditetapkan Tersangka Kasus Pembakaran Rumah di Bukit Batu, Begini Respon Pihak Keluarga Korban
RIAU1.COM -Terkait penetapan satu orang tersangka oleh polsek bukit batu terkait kasus pembakaran rumah di desa Batang Duku, kecamatan Bukit Batu yang menyebabkan pasutri sebagai korban dan meninggal dunia.
Dengan penetapan satu tersangka tersebut pihak keluarga korban mengaku keberatan. Pasalnya, saat gelar perkara dihadapan keluarga korban bahwa pihak kepolisian menyampaikan ada tiga orang.
Memang, dari pihak polsek bukit batu saat press rilis untuk 2 orang pelaku lagi masih menunggu pemeriksaan ahli dan jika sudah ada alat bukti tambahan akan di tingkatkan ke status selanjutnya untuk dugaan pelaku 2 orang lagi.
"Ngapa cuma hanya satu orang, malam kemarin saat gelar perkara dari 9 orang menjadi 3 orang. Kalau hanya satu orang kami sebagai keluarga tak terima. Paman kami meninggal akibat terbakar ini. Rumah dan semuanya habis," ujar Syafri salah satu ponaan korban kepada media ini, Kamis 28 Mei 2026.
"Kalau memang cuma satu oranf tersangka maka kami akan ke Polres bengkalis >Bengkalis,"tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres bengkalis >Bengkalis berhasil mengungkap kasus kebakaran rumah yang diduga disengaja dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten bengkalis >Bengkalis.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara pembakaran rumah yang terjadi Rabu 27 Msi 2026 dini hari tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten bengkalis >Bengkalis.
Rumah milik pasangan lanjut usia tersebut hangus terbakar dalam waktu singkat karena bangunan didominasi material kayu sehingga api cepat membesar.
Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Dalam kejadian tersebut, korban Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius, sementara Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial yakni S,” ujar Kompol Al Imran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka diduga melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah korban saat situasi tengah sepi.
Selain rumah korban utama, pihak kepolisian juga mendalami keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun keterbatasan alat membuat api sulit dikendalikan.
Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu ataupun informasi hoaks terkait kejadian tersebut.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.
Polres bengkalis >Bengkalis memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten bengkalis >Bengkalis.
