Peserta FGD Perencanaan Berbasis Data Kuansing
RIAU1.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar focus group discussion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) Kuansing Tahun 2025, Rabu (03/12/2025).
FGD dihadiri oleh jajaran Bappedalitbang, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) melalui Bidang Statistik dan Persandian, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kuantan Singingi. Adapun narasumber berasal dari Bappedalitbang Kuansing dan Dinas Kominfo Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaannya, FGD bertujuan memperkuat komitmen tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, dirumuskan sejumlah poin penting untuk mendukung penyelenggaraan SDI di Kuantan Singingi.
Sebagai moderator forum, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Kuansing, Sujarwadi, menyampaikan Beberapa kesepakatan strategis yang dihasilkan antara lain:
Menyusun perencanaan kebutuhan data daerah tahunan sebagai dasar penyusunan daftar prioritas data dalam kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan seperti RKPD dan RENJA sebelum Maret 2026.
Penyusunan Rencana Aksi SDI Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029, Perubahan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 49 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kuantan Singingi, serta revisi buku pedoman statistik sektoral oleh Dinas Kominfoss Kuansing.
Modernisasi infrastruktur data, termasuk pengembangan dashboard statistik sektoral dan integrasi portal data Kabupaten Kuansing yang saat ini belum terhubung dengan portal nasional data.go.id.
Peningkatan kualitas metadata untuk memudahkan interpretasi dan analisis data pada setiap perangkat daerah. Mendorong seluruh OPD selalu produsen dan walidata pendukung untuk melengkapi data pada portal SDI dan website OPD masing-masing.
Pengembangan inovasi big data serta penyusunan arsitektur SPBE sebagai dokumen utama kebijakan penyelenggaraan pemerintahan digital di daerah. Perluasan pembinaan website desa melalui program Desa Cantik, yang pada tahun 2025 telah membina 23 desa, dan BPS Kuansing menyatakan kesiapan untuk membina seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memastikan bahwa percepatan transformasi data akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pengambilan kebijakan yang efektif, terukur dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dalam implementasi Satu Data Indonesia terus berjalan optimal, sehingga perencanaan pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kuantan Singingi.