Penertiban Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan, Pemilik Protes

21 Januari 2026
Protes Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan

Protes Pemilik Kios Pasar Bawah Teluk Kuantan

RIAU1.COM - Tim Terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), Polres Kuansing, dan unsur TNI melaksanakan penertiban terhadap 90 kios yang berada di kawasan Pasar Bawah Teluk Kuantan, Selasa (20/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim terpadu menyiapkan tiga unit alat berat untuk mendukung proses pembongkaran kios sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pada saat pelaksanaan penertiban, sejumlah pemilik kios sempat menyampaikan protes. Menyikapi hal tersebut, Tim Terpadu yang dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi secara persuasif.

Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah menjelaskan bahwa sebelum dilakukan eksekusi penertiban, pemerintah daerah telah melalui tahapan yang sesuai prosedur.

“Sebelum kegiatan eksekusi penertiban dilakukan, Pemkab Kuantan Singingi telah melaksanakan sosialisasi serta menyampaikan surat peringatan kepada para pemilik kios agar mengosongkan tempat usaha yang ditempati sebelum dilakukan pembongkaran oleh tim terpadu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa adanya protes dari warga merupakan hal yang wajar, namun pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog.

“Kalau ada aksi protes itu wajar saja. Namun perlu kami sampaikan bahwa serangkaian pertemuan dan pendekatan persuasif terhadap warga terdampak telah dilakukan oleh Pemkab Kuansing sejak September 2025. Untuk para pedagang, pemerintah juga telah menawarkan solusi berupa relokasi ke Pasar Rakyat,” paparnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.*