Realisasi Program PSR di Kuansing Baru 6.428 Hektare

21 Januari 2026
Program Peremajaan Sawit Rakyat

Program Peremajaan Sawit Rakyat

RIAU1.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Perkebunan, Rabu (21/01/2026).

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuansing, Andriyama Putra menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan, khususnya koperasi dan kelompok tani, terkait program bantuan dana dari pemerintah pusat untuk kegiatan PSR dan Sarpras perkebunan.

Ia menyebutkan bahwa secara teknis program PSR berada di bawah Kementerian Pertanian, sementara pendanaannya bersumber dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). 

Sejak tahun 2018, realisasi program PSR di Kabupaten Kuansing telah mencapai 6.428 hektare lahan yang diremajakan.

Selain itu, untuk program Sarpras perkebunan, telah dilaksanakan kegiatan pembangunan prasarana seperti Pamigo di Kecamatan Singingi serta program intensifikasi pada dua kelompok di Logas Tanah Darat.

Program intensifikasi kelembagaan kebun juga telah mencakup lahan seluas 2.254 hektare, yang meliputi bantuan pupuk dan pestisida. 

“Seluruh program ini diharapkan dapat membantu para petani perkebunan di Kuansing sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andriyama.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman terkait Program Dana Perkebunan Kelapa Sawit (DPKS) yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya dukungan anggaran tersebut.

Wabup menegaskan agar seluruh pihak dapat memanfaatkannya secara optimal, baik untuk peremajaan kebun sawit rakyat, bantuan pupuk, maupun pestisida.

“Melalui program ini, KUD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kuansing, termasuk berkontribusi melalui kewajiban membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wabup Muklisin menambahkan bahwa program ini dapat menjadi program andalan daerah dalam mengajukan bantuan ke pemerintah pusat. Bahkan, menurutnya dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk sektor pendidikan, seperti pemberian beasiswa bagi anak-anak petani kelapa sawit.

“Ini adalah peluang besar yang harus kita kelola dengan baik demi kemajuan perkebunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Kuansing,” tutupnya.