Ibu Kota Negara Dipastikan Pindah ke Kalimantan, Provinsi yang Dipilih Masih Dirahasiakan

29 Juli 2019
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. Foto: Kumparan.com.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menyetujui lokasi pemindahan Ibu Kota Negara. Adapun lokasi yang dipilih untuk menggantikan Jakarta adalah Kalimantan.

Dilansir dari Kumparan.com, Senin (29/7/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan soal kabar tersebut. Kalimantan sudah disetujui sebagai lokasi ibu kota baru.

"Iya (disetujui perpindahan ibu kota negara)," ujarnya.

Kendati demikian, Bambang enggan menyampaikan di provinsi mana lokasi pemindahan Ibu Kota Negara nanti.

"Nanti diumumkan. Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti (menyusul)," ucapnya.

Sebelumnya, ada dua opsi wilayah yang menjadi lokasi ibu kota baru, yakni kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) serta Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

Adapun biaya pemindahan ibu kota tersebut ditaksir mencapai Rp 466 triliun. Anggaran tersebut baru dapat dipenuhi dalam waktu 10 tahun. Rencananya, pemerintah bakal bekerja sama dengan swasta untuk menutupi kebutuhan dana tersebut.

Dana tersebut akan diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerja sama swasta (skema kerja sama pemanfaatan), hingga dana APBN.

KPBU akan menjadi pendanaan mayoritas yaitu senilai Rp 340,6 triliun. Sedangkan skema kerja sama swasta akan menyumbang pendanaan sebesar Rp 95 triliun. Terakhir, pemerintah telah menganggarkan Rp 30,6 triliun dalam APBN.