Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Menteri Agama Minta Maaf Namun Merasa Tak Salah

5 November 2019
Fachrul Razi.

Fachrul Razi.

RIAU1.COM - Setelah banyak mendapat sorotan dan jadi polemik, akhirnya 

Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf soal rencana pelarangan penggunaan cadar bagi perempuan yang masuk ke instansi pemerintah dan Celana Cingkrang bagi Laki-laki. 

Dia mengatakan Rencana pelarangan  cadar atau  niqab di Instansi Pemerintah, celana cingkrang, Hingga khilafah Ke public Terlalu Cepat. 

Ia pun meminta maaf jika hal itu sudah menimbulkan gesekan-gesekan. Namun, Fachrul yakin itu bukan hal yang salah.
 
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI dan Ketua Kelompok Fraksi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (5/11), seperti dilansir CNN Indonesia. 

"Kalau itu menarik beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah rasanya. Mungkin aku mengangkatnya agak terlalu cepat," katanya.

Sisi meminjamkan, kata Fachrul, penyampaian yang cepat itu akan membuat, terutama, pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah siap sejak dini.


"Gaungnya sudah duluan kita buat jadi saat muncul aturan mudah-minta orang tak kaget lagi," tambahnya.

Selain itu, Fachrul menyebut rencana kebijakan itu juga baik untuk masalah keamanan. Ia pun mengibaratkannya mengeluarkan helm saat masuk ke dalam lingkungan pemerintah.


"Jika ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu harus dibuka dan menampakan muka bisa dibuka siapa yang bisa masuk, bisa dilihat CCTV, orang enggak terkejut lagi," katanya.

Terlebih, kata Fachrul, cadar bukan ukuran ketakwaan seseorang.

 "Cadar dari hasil pembahasan kami bukan bentuk ketakwaan orang. Jadi, dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget," ujar dia.

Ditemui seusai rapat, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menag untuk meminta pendapat publik. Terlebih, dalam isu yang masih dalam pertimbangan publik.


"Terhadap hal-hal yang masih bisa diperdebatkan itu ditolak tidak perlu diumbar ke publik. Sebaiknya mungkin dilakukan pengkajian dulu, dialog, dilakukan dengan komunikasi yang lebih baik," ucapnya.

"Nah, jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara memilih orang, saya khawatir substansinya enggak bakalan kena," kata Yandri.


Ia pun mengumumkan Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan dari mantan Wakil Panglima ABRI terkait polemik ini dalam rapat kerja yang rencananya diagendakan pada Kamis (7/11).

 

"Kalau isu-isu yang dilontarkan Pak Menteri akan kita bahas dalam rapat kerja hari Kamis, rapat dewan nanti agenda koordinasi program 2019 yang sedang berjalan dan rencana program tahun 2020," tutup Yandri.

Dalam pertemuan ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VIII antara lain Ihsan Yunus (Fraksi PDIP), Ace Hasan Syadzily (Fraksi Golkar), Moekhlas Sidik (Fraksi Gerindra), dan Marwan Dasopang (Fraksi PKB), serta beberapa anggota Komisi VIII seperti Abdul Kadir Karding (Fraksi PKB), dan Abdul Wachid (Fraksi Gerindra). Serta para Ketua Kelompok fraksi.

Sementara itu, dari pihak Kementerian Agama tampak Wakil Menag Zainut Tauhid, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin.

R1 Hee.