Jasa Marga Akan Menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Pasca Larangan Mudik Diberlakukan

23 April 2020
Jasa Marga Akan Menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Pasca Larangan Mudik Diberlakukan

Jasa Marga Akan Menutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Pasca Larangan Mudik Diberlakukan

RIAU1.COM - Operator jalan tol milik negara PT Jasa Marga akan menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek II menyusul larangan pemerintah terhadap mudik Idul Fitri (exodus) untuk mengekang penyebaran COVID-19 di negara ini.

Operator jalan tol mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa mereka telah menerima surat dari korps lalu lintas Kepolisian Nasional yang menuntut agar perusahaan menutup jalan tol. Jasa Marga menanggapi permintaan tersebut dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, yang memiliki wewenang untuk menutup jalan.

Menurut Jasa Marga, jalan tol layang akan ditutup mulai Jumat pukul 12 pagi. Sementara itu, jalan tol di bawahnya akan terus beroperasi dengan beberapa pemblokiran jalan di beberapa lokasi.

“Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan polisi dengan memblokir beberapa titik di jalan tol yang kami operasikan,” kata juru bicara Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam pernyataan tertulis, Kamis.

Dia juga mendesak pengguna jalan tol untuk mematuhi peraturan pemerintah untuk tetap di rumah dan tidak kembali ke kota asal mereka.

Jasa Marga akan menginformasikan kepada publik tentang penutupan jalan dengan rambu-rambu jalan di jalan tol Jabodetabek dan akun media sosialnya.

Jutaan orang kembali ke kota asalnya setiap tahun - sering bepergian dari pusat kota ke pedesaan - untuk merayakan Idul Fitri. Namun, dengan Jakarta menjadi pusat penyebaran virus di Indonesia, sejumlah besar pelancong yang diperkirakan telah menimbulkan kekhawatiran tentang penularan massal.

 

 

 

 

R1/DEVI