Horee! Taspen Cairkan Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Hari Ini

Horee! Taspen Cairkan Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Hari Ini

15 Mei 2020
Ilustrasi uang THR. Foto: Shutterstock.

Ilustrasi uang THR. Foto: Shutterstock.

RIAU1.COM -Pensiunan PNS, TNI, hingga penerima tunjangan veteran, dipastikan menerima THR hari ini, Jumat (15/5/2020). Tunjangan tersebut bakal disalurkan melalui PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) secara serentak.

Dilansir dari Kumparan.com, Jumat (15/5/2020), SVP Sekretaris Perusahaan Taspen, M Ali Mansur, mengatakan, besaran THR yang diberikan yakni setara penghasilan Maret 2020. THR tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Sedangkan untuk Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras, juga dikenakan potongan pajak.

"Bagi Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang menerima lebih dari satu penghasilan yang sama-sama bersumber dari APBN, hanya diberikan salah satu yang lebih menguntungkan," ujarnya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tertanggal 11 Mei 2020, rupanya tak hanya mengatur pemberian THR untuk PNS, anggota TNI, Polri serta pensiunan. Terdapat pula pegawai kategori non-PNS yang dijadwalkan juga mendapatkan hak serupa.

Besaran THR Lebaran 2020 yang diterima pegawai non-PNS itu berkisar antara Rp 2,2 juta hingga Rp 5,3 juta. Nilai tersebut bergantung pada tingkat pendidikan dan masa kerja.

Beberapa pegawai yang masuk kategori ini, yakni Lembaga Nonstruktural (LNS) seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kantor Staf Presiden (KSP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ombudsman Republik Indonesia, dan lembaga sejenis lainnya yang totalnya ada 104 lembaga.

Selanjutnya ada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI dan RRI. Serta terakhir Badan Layanan Umum (BLU), yakni instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa. Mulai dari RS Cipto Mangunkusumo, sejumlah perguruan tinggi dan lembaga pendidikan, rumah sakit di daerah, dan BLU lainnya yang jumlahnya lebih dari 200.