
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin/Kompas
RIAU1.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan diizinkannya rumah sakit (RS) asing untuk membuka cabang dan berinvestasi di Indonesia oleh Presiden Prabowo, bertujuan untuk memaksimalkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat luas.
"Presiden menginginkan rumah sakit asing beroperasi di Indonesia, bisa berinvestasi di sini agar kesehatan masyarakat dapat lebih diutamakan," kata Menkes Budi setelah rapat kerja dengan Komisi IX DPR, dikutip dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Menkes Budi menjelaskan, Kemenkes menilai dengan beroperasinya RS asing di dalam negeri, alih-alih berobat ke luar negeri dengan biaya yang lebih tinggi, masyarakat Indonesia bisa lebih mudah untuk mengakses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
Selain itu, kehadiran rumah sakit asing di Indonesia, disebut Menkes Budi juga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk para tenaga kesehatan (nakes) lokal.
"Rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia akan melibatkan para nakes lokal. Kondisi itu menciptakan lapangan kerja bagi ratusan ribu tenaga kesehatan di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels pada 13 Juli 2025, mengumumkan pemerintah Indonesia membuka partisipasi asing untuk sektor kesehatan, termasuk di dala,nya mengizinkan rumah sakit dan klinik asing untuk membuka cabang di Indonesia.
Kebijakan ini disebut merupakan bagian dari upaya pemerintah selama dua tahun terakhir untuk meningkatkan keterlibatan asing di berbagai sektor strategis.
Presiden Prabowo menambahkan, jika Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa berhasil ditandatangani, rumah sakit Eropa dapat berkesempatan untuk dibuka di Indonesia.*