Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Kepastian tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi ratusan pemerintah daerah dinilai tidak bisa lagi ditunda. Keputusan itu mendesak diambil agar pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menyusul kesulitan fiskal yang dialami sekitar 490 pemerintah daerah dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ASN.
Kholid meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menetapkan keputusan mengenai tambahan TKD agar hak para ASN tetap terpenuhi.
"Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat," ujar Kholid dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurutnya, persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai kini tidak lagi terjadi di beberapa daerah saja, tetapi telah meluas hingga ratusan pemerintah daerah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
"Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah," tegasnya.
Selain mendesak Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri mempercepat penetapan tambahan TKD, Kholid juga mengingatkan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut," pungkasnya.
Sebelumnya, realisasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) hingga semester I 2026 tercatat sebesar Rp357,4 triliun, turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp402,5 triliun. Penurunan tersebut memicu tekanan fiskal di daerah dan menyebabkan sekitar 490 hingga 497 pemerintah daerah dilaporkan membutuhkan tambahan dana dari pemerintah pusat untuk memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai ASN.*