Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Ketimpangan pengeluaran masyarakat Indonesia tercatat meningkat pada Maret 2026. Hal itu terungkap dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai profil kemiskinan dan ketimpangan pada periode tersebut.
BPS mencatat, data tingkat kemiskinan di Indonesia per Maret 2026 memang mengalami penurunan. Akan tetapi, BPS juga mencatatkan tingkat ketimpangan justru meningkat.
“Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,368. Angka tersebut naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363,” kata Edy Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sebagai informasi, gini ratio memiliki nilai antara 0 hingga 1, yang mana semakin mendekati 0 menunjukkan distribusi pengeluaran yang semakin merata. Sedangkan semakin mendekati 1 mencerminkan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
“Menurut wilayah, tingkat ketimpangan di perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada Maret 2026, gini ratio di perkotaan tercatat sebesar 0,387, sedangkan di perdesaan sebesar 0,296. Dibandingkan September 2025, tingkat ketimpangan baik di perkotaan maupun perdesaan mengalami peningkatan,” terangnya.
Dalam kinerja pengentasan kemiskinan, BPS mencatat tingkat kemiskinan di Indonesia sejatinya mengalami penurunan. Tercatat, per Maret 2026, jumlah penduduk miskin menjadi sebanyak 22,93 juta orang, lebih rendah dibandingkan pada data September 2025 sebanyak 23,36 juta orang
“Tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen, turun dibanding kondisi September 2025 yang sebesar 8,25 persen. Sebelumnya, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin pada September 2025 mencapai 23,36 juta orang, turun sekitar 430 ribu orang atau menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026,” kata Edy.
Edy menjelaskan, garis kemiskinan nasional tercatat Rp 669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. Angka tersebut naik 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp 641.443 per kapita per bulan.
Ia menjelaskan, garis kemiskinan perlu diterjemahkan dalam konteks rumah tangga. Sebab, pada umumnya pengeluaran dilakukan secara bersama dalam satu rumah tangga seperti sewa rumah, listrik, hingga konsumsi beras. Pada Maret 2026, rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,62 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga secara nasional mencapai Rp 3.091.866. Angka tersebut berbeda antar provinsi, bergantung pada tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap provinsi.
Dengan demikian, data BPS menggambarkan adanya peningkatan kesenjangan di antara pengeluaran masyarakat meski terjadi penurunan kemiskinan.
Gambaran ketimpangan juga sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu. Sebagai konteks, Anggito saat itu menjelaskan fenomena simpanan masyarakat masih bertumbuh di seluruh kelompok nominal hingga periode Juni 2026. Pertumbuhan tersebut terjadi pada simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta hingga simpanan bernilai di atas Rp5 miliar.
Dalam asesmen Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), LPS melaporkan simpanan di bawah Rp100 juta yang mayoritas dimiliki perorangan atau rumah tangga tumbuh 5,16 persen secara tahunan. Adapun simpanan di bawah Rp5 juta meningkat 7,36 persen atau lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh sekitar 2,02 persen. Sementara itu, tabungan orang kaya atau nasabah dengan tabungan di atas Rp 5 miliar berhasil tumbuh sampai 15,4 persen.
“Saya menyampaikan secara agregat, simpanan sampai dengan Rp 100 juta tumbuh 5,16 persen. Yang di bawah 5 juta tumbuh 7,36 persen. Semua juga tumbuh, tadi saya sudah sampaikan, bahkan yang di atas Rp 5 miliar juga tumbuh 15,4 persen,” ungkap Anggito.
Risiko Pekerja Informal
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyoroti rentannya kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia dari sisi penciptaan lapangan pekerjaan. Faisal mengatakan, pertumbuhan ekonomi 5,29 persen pada kuartal II 2026 telah melampaui prediksi CORE yang sekitar 4,8 persen hingga 4,9 persen.
"Kita perlu melihat lagi sebetulnya apa faktor-faktornya, termasuk di konsumsi rumah tangga yang di atas lima persen, padahal dari indikator yang ada yang kami lihat itu sepertinya tidak akan sampai lima persen," ujar Faisal saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Faisal menilai pemerintah perlu mewaspadai tren pertumbuhan ekonomi kuartal II yang lebih rendah dari kuartal I 2026. Faisal menyebut net export dan konsumsi rumah tangga seharusnya menjadi perhatian dalam memacu roda ekonomi pada kuartal berikutnya.
"Ini yang perlu diantisipasi ke depan dengan melakukan dorongan ekspor manufaktur yang lebih kuat," ucap Faisal.
Faisal juga menyoroti kualitas pertumbuhan ekonomi yang tak sejalan dengan realitas di lapangan. Dia menyebut laju ekonomi Indonesia yang berada di atas lima persen tidak selaras dengan peningkatan kualitas penciptaan lapangan pekerjaannya yang lebih baik.
"Pengangguran turun, tapi banyak orang bekerja di sektor informal," sambung dia.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi di atas lima persen tak mampu mendorong pemerintah menyiapkan peningkatan lapangan kerja formal sesuai dengan pertumbuhan tenaga kerja. Dengan begitu, jumlah tenaga kerja yang harus masuk ke dalam sektor informal menjadi lebih besar.
BPS mencatat jumlah pekerja informal di Indonesia per Mei 2026 mencapai 59,30 persen dari total penduduk bekerja. BPS menyebut, angka itu sudah turun tipis dibandingkan angka pada Februari 2026.
“Proporsi pekerja informal per Mei 2026 mengalami penurunan tipis dibandingkan dengan Februari 2026, menjadi sekitar 59,30 persen dari total penduduk yang bekerja,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud.
Lebih lanjut, Edy mengatakan angka 59,30 persen tersebut sama dengan 87,88 juta orang yang bekerja secara informal. Sementara pada Februari 2026, jumlah pekerja informal di Indonesia adalah 59,42 persen dari total penduduk yang bekerja atau 87,74 juta orang.
Menurut klasifikasi BPS, pekerja informal adalah orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.*