
Presiden Prabowo bersama Wapres Gibran
RIAU1.COM - Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan bakal segera memberikan tugas khusus ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka persoalan hak asasi dan percepatan pembangunan di Papua.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan penunjukan khusus untuk Gibran di Papua itu sudah didiskusikan secara serius dalam beberapa waktu lalu.
"Concern pemerintah dalam menangani Papua dalam beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari presiden ke wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua, yaitu saya kira ini pertama kali presiden akan berikan penugasan ke wakil presiden untuk penanganan masalah Papua," kata Yusril di Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, yang disiarkan dalam saluran YouTube, dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (8/7).
Yusril mengatakan Gibran nantinya tak hanya bertugas menangani pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan turut membawahi urusan soal HAM di Papua.
Ia menyebut biasanya perihal tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres).
"Bahkan mungkin ada juga kantornya wakil presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," ucapnya.
Penunjukan wakil presiden untuk urusan Papua bukan hal baru. Di era pemerintahan Joko Widodo, Wapres Ma'ruf Amin pada 2022 dipercaya memimpin Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
Ma'ruf kala itu ditugasi memimpin lembaga yang dirancang untuk memastikan kelanjutan program pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di Papua.
Saat itu Ma'ruf bahkan sempat berkantor di Papua selama lima hari pada Oktober 2023. Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya mencari akar masalah yang menghambat kesejahteraan dan stabilitas keamanan di Papua.*