
logo KPI
RIAU1.COM - DPR RI mengapresiasi ketegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah menjatuhkan sanksi menghentikan XPose Uncencored Trans7.
“DPR RI mengapresiasi langkah KPI terkait permasalahan yang terjadi pada tayangan XPose Uncencored yang ditayangkan Trans7 yang menjatuhkan sanksi penghentian, tidak ada lagi program itu,” ujar Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025 yang dimuat Rmol.
Selain itu, Cucun juga mengatakan bahwa DPR meminta kepada pemerintah melalui Komdigi dan juga KPI untuk bersama-sama melakukan audit, mengevaluasi hak siar dari Trans7 sebagaimana yang disampaikan oleh KPI.
“Komdigi, KPI dan seluruh pemerintah harus hadir merespon reaksi masyarakat terkait tayangan terhadap Trans7 dan memberikan sanksi tegas sesuai hasil audit Komdigi dan KPI,” tegas Cucun.
Lebih lanjut, Cucun berharap tidak hanya Trans7, tapi semua pihak terkait yang masuk ke ruang publik hendaknya mengedepankan kemajemukan dan corak warna Bhineka Tunggal Ika.
Atas dasar itulah, DPR RI, lanjut Cucun, menghargai tuntutan yang disampaikan oleh para alumni santri Lirboyo. Sebab, hal itu merupakan hak sebagai warga bangsa yang hidup di Indonesia dan memahami kemajemukan dan heterogenisme latar belakang.
“Karena heterogenisme ini, jangan masuk ke ruang-ruang kemajemukan. Sebuah ruang yang telah dihargai dalam bangsa kita,” pungkasnya.*