Ingin Jadi Tuan Rumah Liga 2 2020? Ini Syarat dari PT LIB yang Harus Dipenuhi

Ingin Jadi Tuan Rumah Liga 2 2020? Ini Syarat dari PT LIB yang Harus Dipenuhi

10 Agustus 2020
PT LIB

PT LIB

riau1.com/">RIAU1.COM - Dua klub kontestan Liga 2 2020 dari Provinsi Riau, AA Tiga Naga dan PSPS Riau maish terus berjuang untuk bisa menjadi tuan rumah dalam kompetisi musim ini.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga, sudah menyampaikan surat kepada 24 klub kontestan Liga 2 2020 terkait dengan jadwal liga yang akan dimulai tanggal 17 Oktober 2020 mendatang.

Selain itu, dalam surat surat bernomor 261/LIB-KOM/VIII/2020 itu PT LIB juga melampirkan syarat pengajuan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi tuan rumah dalam kompetisi musim ini.

Berikut persyaratan dari PT LIB bagi tim atau daerah yang ingin menjadi tuan rumah Liga 2 musim 2020:

1. Menanggung seluruh biaya penyelenggaraan pertandingan sesuai protokol kesehatan.

2. Menanggung biaya transportasi lokal berupa, 2 (dua) unit bis untuk masing-masing klub peserta untuk aktifitas pertandingan, yakni penjemputan, Official Training, Pertandingan, Kepulangan.

Loading...

Satu unit mobil untuk masing-masing klub selama berada di Kota penyelenggara, satu unit mobil dengan sopir untuk pengawas pertandingan dan dua unit mobil dan sopir untuk perangkat wasit.

3. Mempersiapakan minimal 3 lapangan dengan kondisi yang baik serta representatif untuk klub peserta dengan biaya ditanggung oleh masing-masing klub.

4. Menginformasikan minimal 5 (lima) hotel yang representatif untuk klub peserta dengan biaya ditanggung oleh masing-masing klub.

5. Menginformasikan nama bandar udara atau airport serta nama-nama maskapai yang sudah beroperasi.