Jika Nilai SAKIP Tak Sesuai Standar Tahun Ini, Pejabat Pemko Pekanbaru Akan Dievaluasi Wali Kota

Jika Nilai SAKIP Tak Sesuai Standar Tahun Ini, Pejabat Pemko Pekanbaru Akan Dievaluasi Wali Kota

15 Mei 2019
Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman. Foto: Surya/Riau1.

Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sesuai janji wali kota, para pejabat Pemko Pekanbaru akan dimutasi pada pertengahan 2019 ini. Tentu saja, mutasi tersebut berdasarkan pencapaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang mendapat nilai C pada tahun lalu.

"Wali kota menargetkan penilaian SAKIP Kota Pekanbaru mendapatkan predikat BB pada penilaian tahun ini. Tahun lalu, Pemko Pekanbaru mendapat nilai C," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, Rabu (15/5/2019).

Makanya, wali kota tidak puas dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun lalu. Tahun ini, SAKIP ditargetkan dengan nilai B atau BB.

Bila dibandingkan, pemerintah kabupaten lain di Riau bisa mendapat nilai BB dari nilai sebelumnya yang hanya C. Berdasarkan inilah wali kota Pekanbaru menargetkan hasil yang sama.

"Wali kota terus menekankan kepada pejabat OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan kinerja. Supaya, hasil SAKIP ada peningkatan," ungkap Irba.

Loading...

Bagi pejabat yang nilai SAKIPnya tidak sesuai standar, maka jabatannya akan dievaluasi. Hal ini pernah disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus sekitar awal 2019.

"Khusus untuk kami hari ini di Setdako Pekanbaru, rapat pembahasan SAKIP ini langsung dipimpin oleh Asisten II. Kami optimis bisa meraih nilai BB," ucap Irba.

Perlu diketahui, SAKIP merupakan gambaran pengelolaan dan penggunaan anggaran serta kinerja ASN di suatu OPD. Penilaian SAKIP berdasarkan hal-hal tersebut.