Menara Pemantau Terminal AKAP Pekanbaru Tak Bisa Dimanfaatkan Pegawai Kemenhub

Menara Pemantau Terminal AKAP Pekanbaru Tak Bisa Dimanfaatkan Pegawai Kemenhub

23 Mei 2019
Menara Terminal BRPS Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Menara Terminal BRPS Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Menara pemantau Terminal Banda Raya Payung Sekaki (BRPS) atau dikenal dengan sebutkan Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tak bisa dimanfaatkan saat. Pasalnya, menara dan terminal tak pernah digunakan sejak dibangun.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A BRPS Pekanbaru Henry Tambunan kepada Riau1.com, Kamis (23/5/2019), mengungkapkan, perlengkapan di menara itu sudah tidak bisa dipakai seperti kursi, meja, dan  mikrofon. Di samping itu, menara setinggi empat lantai ini tidak dilengkapi lift dan kamar kamar kecil.

"Jadi kalau petugas ingin ke kamar kecil, mereka harus turun dari menara pemantau. Mereka bisa kelelahan harus turun naik menara, apalagi di bulan puasa," ucap Henry.

Sampai saat ini, pembahasan untuk pemanfaatan menara pemantau Terminal BRPS ini belum ada. Menara itu akan dimanfaatkan jika kursi dan peralatan di dalam menara itu sudah diperbaiki. 

"Tak hanya itu, kami juga meminta agar disediakan lift dan kamar kecil, baru menara itu dapat difungsikan. Saat ini, kamk melakukan pemantauan aktivitas angkutan umum masih bisa dari bawah," sebut Henry.

Diungkapkannya, Terminal BRPS dibangun pada 2005 silam. Sejak saat ini, terminal yang biasa disebut Terminal AKAP oleh warga Pekanbaru baru bisa digunakan sepenuhnya pada 2019 ini.

Pengelolaan terminal tipe A dilakukan langsung oleh Kementerian Perhubungan. Sedangkan terminal tipe B dan C dikelola pemerintah daerah.