Besok, KPK Serahkan Aset Milik Koruptor Nazaruddin ke Pemko Pekanbaru

7 Agustus 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan aset milik koruptor Nazaruddin ke Pemko Pekanbaru, Kamis (8/8/2019). Aset milik Nazaruddin ini merupakan salah satu hartanya yang dirampas KPK.

"Kami menerima surat tentang penyerahan harta rampasan dari KPK. Harta rampasan itu milik Nazaruddin," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, Rabu (7/8/2019).

Barang rampasan yang akan diserahkan ini salah satunya dalam bentuk ruko. Harta rampasan lainnya dan lokasinya di Pekanbaru belum bisa disampaikan.

"Surat dari KPK ini harus saya sampaikan dahulu ke wali kota. Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh detailnya," ucap M Noer.

Dalam surat ini, penyerahan harta rampasan milik Nazaruddin ini akan digelar di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Penyerahan harta rampasan ini akan dihadiri wali kota.

"Malam ini wali kota tiba dari luar daerah," ucap M Noer.

Informasi yang dihimpun Riau1.com, Nazaruddin merupakan mantan bendahara Partai Demokrat. Ia diberhentikan pada 23 Mei 2011.

Pemecatan ini berkaitan dengan munculnya nama Nazaruddin dalam kasus proyek Wisma Atlet Hambalang. Sehari sebelum ditangkap KPK, Nazaruddin sudah kabur duluan ke Singapura pada 24 Mei 2011.

Nazaruddin ditangkap pada 7 Agustus 2011 di negara Kolombia. Ia menjalani sidang untuk dua kasus korupsi. Nazaruddin akan bebas pada 2025.

Sebelum menjadi kader Partai Demokrat, Nazaruddin muda mengawali bisnisnya di Kota Pekanbaru, Riau, pada 2002. Bisnis yang digelutinya mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga konstruksi.