Banyak Lurah di Pekanbaru yang Belum Ajukan Pencairan Dana Kelurahan Tahap Pertama, Batas Akhir Hari Ini

Banyak Lurah di Pekanbaru yang Belum Ajukan Pencairan Dana Kelurahan Tahap Pertama, Batas Akhir Hari Ini

16 Agustus 2019
Rapat evaluasi penyerapan dana kelurahan di Aula Kantor Bappeda Pekanbaru, Jumat (16/8/2019). Foto: Surya/Riau1.

Rapat evaluasi penyerapan dana kelurahan di Aula Kantor Bappeda Pekanbaru, Jumat (16/8/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru harus mencairkan dana kelurahan tahap pertama hari ini. Jika tidak, maka dana kelurahan tahap kedua tak akan dicairkan pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal dalam pembukaan rapat evaluasi dana kelurahan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jumat (16/8/2019), mengatakan, dana kelurahan yang diterima pada tahun ini sebesar Rp30.721.454.000. Dana ini dibagikan ke masing-masing kelurahan sebesar Rp370.138.000

Namun, dana dari pemerintah pusat disalurkan secara bertahap. Pada tahap pertama ini, dana kelurahan dicairkan sebesar Rp15.390.727.000. Sekitar 50 persen dari Rp15,3 miliar itu sudah dikucurkan ke Pemko Pekanbaru.

Untuk pengucuran dana kelurahan tahap kedua, sekitar 50 persen dana kelurahan tahap pertama harus terserap sekitar Rp7.680.363.500

"Hari ini persolannya, penyerapan dana baru 11 persen yaitu Rp2.123.049.777. Jadi, ada dana kelurahan yang belum terserap sebesar Rp5,2 miliar," ungkap Syoffaizal.

Loading...

Jika dana kelurahan ini terserap seluruhnya, mudah-mudahan tahap kedua dapat dicairkan. Sebaliknya, apabila dana Rp5,2 miliar tidak dapat dicairkan hari ini maka Rp15 miliar lagi tidak akan dicairkan oleh pemerintah pusat.

"Karena, dana ini kami butuhkan untuk pembangunan di kelurahan," sebut Syoffaizal.