Warga Masih Bakar Sampah Rumah Tangga, DLHK Pekanbaru Kedepankan Edukasi

19 September 2026
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kebiasaan membakar sampah rumah tangga masih ditemukan di sejumlah lingkungan permukiman di Kota Pekanbaru. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru pun terus menindaklanjuti laporan warga dengan mengedepankan pendekatan persuasif berupa peringatan dan edukasi.

Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, Sabtu (19/9/2026), mengatakan, pihaknya masih menerima laporan mengenai warga yang membakar sampah di lingkungan tempat tinggal. Laporan tersebut datang dari berbagai sumber, mulai dari Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 hingga ketua RT dan RW.

"Memang ada laporan yang masuk terkait warga yang masih membakar sampah. Namun, sampah yang dibakar itu rata-rata merupakan sampah rumah tangga mereka masing-masing," ujarnya.

Setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lokasi. DLHK juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberikan peringatan kepada warga.

"Ketika tim turun ke lapangan, kami memberikan peringatan pertama bersama Satpol PP. Kami juga memberikan imbauan kepada warga," jelas Reza.

Sampah rumah tangga tidak semua harus dibakar. Sampah organik, seperti daun kering, dapat diolah menjadi kompos dengan cara sederhana di lingkungan rumah.

Warga dapat memanfaatkan lahan di halaman dengan membuat lubang untuk menampung sampah daun. Setelah sampah dimasukkan, lubang ditutup kembali dengan tanah dan dibiarkan hingga mengalami proses penguraian.

"Kalau sampah daun, sebenarnya sudah bisa dijadikan kompos. Warga bisa menggali tanah di halaman rumah, memasukkan sampah daun, kemudian menutupnya dengan tanah. Nanti akan menjadi kompos," ucap Reza.

Sementara itu, warga yang tidak memiliki lahan atau fasilitas untuk mengolah sampah organik secara mandiri dapat berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Setiap kelurahan memiliki Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang dapat membantu penanganan dan pengangkutan sampah.

Sampah berupa daun maupun potongan batang kayu pada dasarnya dapat ditangani melalui koordinasi antara warga dan pengelola sampah di wilayah masing-masing.

Untuk saat ini, DLHK masih memberikan peringatan kepada warga yang kedapatan membakar sampah rumah tangga. Pendekatan tersebut dilakukan karena sampah yang dibakar merupakan sampah milik warga sendiri dengan skala yang relatif kecil.

"Kami masih memberikan peringatan karena sampah yang mereka bakar merupakan sampah rumah tangga warga sendiri, bukan orang lain atau orang dari luar yang membakar sampah di lingkungan mereka. Skalanya juga masih kecil," ucap Reza.

DLHK berharap warga secara bertahap meninggalkan kebiasaan membakar sampah dan beralih ke metode pengelolaan yang lebih ramah lingkungan. Kesadaran warga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kebersihan sekaligus kualitas lingkungan Kota Pekanbaru.