Kanwil BPN Riau Bagikan Sertifikat Tanah ke 3.070 Warga Pekanbaru

Kanwil BPN Riau Bagikan Sertifikat Tanah ke 3.070 Warga Pekanbaru

6 Februari 2020
Sekdako Pekanbaru M Noer didampingi Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di halaman MPP, Kamis (6/2/2020). Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru M Noer didampingi Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di halaman MPP, Kamis (6/2/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau membagikan sertifikat tanah kepada 3.070 warga Kota Pekanbaru, Kamis (6/2/2020). Namun, warga yang menerima hanya untuk warga Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya.

"Hari ini, kami menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Kecamatan Bukit Raya dan satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya. Jumlahnya 3.070 sertifikat," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pemko Pekanbaru sangat berterima kasih atas progra Presiden Joko Widodo dalam memberikan sertifikat kepada masyarakat. BPN yang didukung oleh pemerintah daerah dalam penyerahan sertifikat tanah ini.

"Kami berharap program ini terus berlanjut. Namun disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Riau bahwa hanya 64 persen lahan yang bersertifikat di Pekanbaru," ungkap M Noer.

Diharapkan, program yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini berlanjut pada 2020. Sertifikat yang akan dibagikan nanti untuk Kecamatan Limapuluh.

"Kami mendukung penuh BPN dalam kerja sama dengan camat, lurah, ketua RT, dan ketua RW. Kami berusaha setiap jengkal tanah di Pekanbaru ini sudah teregistrasi," jelas M Noer.

Dengan teregistrasinya seluruh lahan masyarakat, maka hal itu bisa mengurangi sengketa. Karena, sengketa lahan masih didapati di Pekanbaru hari ini.

"Jangankan lahan masyarakat, lahan milik pemerintah juga ada yang bersengketa," pungkas M Noer.