Usai Penggusuran TPS, Gerbang dan Lahan Parkir Akan Ditata Ulang Pengelola STC Pekanbaru

5 Maret 2020
Kawasan parkir STC bersih dari lapak-lapak pedagang setelah digusur Satpol PP Pekanbaru, Kamis (5/3/2020). Foto: Surya/Riau1.

Kawasan parkir STC bersih dari lapak-lapak pedagang setelah digusur Satpol PP Pekanbaru, Kamis (5/3/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tempat penampungan sementara (TPS) korban kebakaran 2015 yang berada di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) telah selesai digusur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Selanjutnya, lahan bekas TPS itu akan kembalikan fungsinya oleh menjadi lahan parkir.

Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) sekaligus pengelola STC, Suryanto, Kamis (5/3/2020), mengatakan, area TPS yang pernah menjadi lahan parkir telah dibersihkan. Area tersebut akan dikembalikan fungsinya menjadi lahan parkir.

"Setelah dibersihkan akan dilapis ulang kembali dengan aspal. Kami akan membuat marka jalan yang baru lagi," ujarnya.

Kemudian, gerbang masuk STC akan direnovasi. Gerbang akan dihias dan diperbarui sesuai perkembangan kota terkini. 

"Kami juga akan memanggil pemilik ruko agar mempercantik tokonya. Masalah dana nanti bisa kita rundingkan. Karena manfaatnya untuk kita bersama," ucap Suryanto.