Dewan Minta DLHK Pekanbaru Keluarkan Kebijakan Pengangkutan Sampah Tingkat Kecamatan Bulan Ini

Dewan Minta DLHK Pekanbaru Keluarkan Kebijakan Pengangkutan Sampah Tingkat Kecamatan Bulan Ini

13 Februari 2021
Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla

Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla

RIAU1.COM - Kita akan lihat beberapa waktu yang akan datang apakah kebijakan yang diambil sesuai dengan ekspektasi kita dan masyarakat, atau justru sebaliknya.

Demikian pernyataan Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla terkait dinonjobkannya Agus Pramono sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) kota Pekanbaru dan ditunjuknya Azhar sebagai Pelaksana harian (Plh) yang sebelumnya merupakan Sekretaris DLHK.

Karena, kata politisi PAN tersebut, masyarakat Pekanbaru tidak lagi berharap dengan sistem pengangkutan sampah menggunakan pihak ketiga, melainkan dikembalikan secara mandiri ke kecamatan dan kelurahan. 

"Yang ini tidak dilakukan oleh kadis nonaktif. Jadi kita lihat nanti kebijakan apa yang akan diambil," ujarnya pada Riau24.com grup belum lama ini.

DPRD Pekanbaru sambung Roni, juga memberi target pada DLHK pada bulan Februari ini sudah mengeluarkan kebijakan sistem pengangkutan sampah di tingkat kecamatan.

"Tentu ada target. Kita minta dalam bulan Februari ini sudah ada membuat kebijakan untuk model pengangkutan secara mandiri di tingkat kecamatan. Apa lagi lelang pengangkutan sampah sampai sekarang tidak ada kejelasan," tuturnya.

Dan DPRD sebut dia lagi, meminta permasalahan sampah segera dapat teratasi dalam bulan Februari ini, terutama penumpukan-penumpukan yang terjadi hampir diseluruh wilayah pemukiman masyarakat.

"Kami juga akan segera minta kepada pimpinan Komisi 4 untuk mengagendakan hearing dengan pejabat baru," pungkas Roni.