Penyebab Pekanbaru Zona Merah Corona, Warga Usia 18+ Ramai 'Ngopi' di Kafe

Penyebab Pekanbaru Zona Merah Corona, Warga Usia 18+ Ramai 'Ngopi' di Kafe

2 Mei 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus bersama Forkopimda saat meninjau salah satu posko penyekatan, Minggu (2/5/2021) dini hari. Foto: Istimewa.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus bersama Forkopimda saat meninjau salah satu posko penyekatan, Minggu (2/5/2021) dini hari. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kota Pekanbaru telah memasuki Zona merah sejak awal pekan ini. Penyebab meningkatnya zona merah adalah warga usai 18 tahun hingga 40 tahun ramai duduk dan berkumpul di kafe dan restoran tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Dari data yang didapat, pasien positif corona merupakan klaster keluarga atau teman kantor yang diketahui melakukan perjalanan keluar kota. Selain itu, potensi penyebaran juga masih terlihat dengan banyaknya kerumunan masyarakat di tempat-tempat makan atau kafe," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai peninjauan 4 posko penyekatan, Minggu (2/5/2021). 

Berdasarkan data, rentang usia 18-40 tahun paling banyak positif. Usia produktif yang banyak positif corona sangat berbahaya. Masyarakat diajak peduli dengan dirinya sendiri. Agar, virus corona tidak tersebar ke keluarga.

Berdasarkan data dan informasi peningkatan penyebaran virus corona yang masif ini, Polda Riau melakukan penyekatan jalan guna membatasi pergerakan orang. Ada empat posko yang dibangun seperti di Simpang Bingung (Kecamatan Rumbai), persimpangan Jalan Garuda Sakti, Jalan Kaharuddin Nasution, dan per perbatasan dengan Kabupaten Siak di Maredan.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat atas kebijakan penyekatan ini. Hal ini harus kami lakukan guna menyelamatkan masyarakat Pekanbaru, namun juga masyarakat di kabupaten hingga provinsi tetangga," ucap Firdaus.

Loading...

Kini, Pekanbaru sudah memasuki zona merah corona. Makanya, posko penyekatan didirikan agar tidak ada masyarakat Pekanbaru yang menularkan atau bahkan masyarakat dari luar membawa virus corona masuk Pekanbaru. 

"Semoga dengan kebijakan ini, tidak ada lagi masyarakat yang terkena virus corona. Sehingga, penyebaran virus corona bisa ditekan," harap Firdaus.