Sekolah Konfirmasi Ketua RT dan RW Terkait Domisili Calon Peserta Didik Saat PPDB di Pekanbaru

26 Juni 2021
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diperketat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tahun ini. Sekolah akan melakukan konfirmasi kepada ketua RT dan RW terkait domisili calon peserta didik. 

"PPDB jalur zonasi berbeda tahun ini. Pada tahun lalu, calon peserta didik boleh menggunakan surat keterangan domisili," kata Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Sabtu (26/6/2021).

Surat keterangan domisili tak berlaku lagi tahun ini. Hal ini guna mencegah kecurangan seperti tahun sebelumnya. 

"Guna mengantisipasi kecurangan terkait penggunakan Kartu Keluarga atau juga surat keterangan domisili, kami melibatkan ketua RT dan RW untuk melakukan verifikasi domisili calon peserta didik. Sehingga hasil akhir nanti diharapkan tidak merugikan calon peserta didik lainnya yang berjarak jauh dari sekolah," ungkap Ismardi.