Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Lebih dari sepuluh kendaraan dinas Pemko Pekanbaru masih dikuasai para mantan pejabat hingga saat ini. Pemko Pekanbaru akan meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melalukan penarikan kendaraan dinas tersebut.
"Kami sudah meminta Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Pekanbaru untuk mengambil aset Pemko yang masih dikuasai oleh orang-orang yang selama ini pernah menjabat. Setelah tak menjabat lagi, mereka masih memiliki mobil dinas tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil di rumah dinas wali kota, Rabu (8/9/2021).
Kalau Pemko Pekanbaru langsung yang meminta langsung, ada rasa yang kurang enak. Makanya, Pemko Pekanbaru memilih jalur atau meminta bantuan kejaksaan.
"Karena, kami bisa meninta bantuan mereka. Mereka bisa menjembatani dengan orang-orang yang masih menguasai mobil dinas," ujar Jamil.
Mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat tentunya menjadi atensi. Pasalnya, aset harus dikembalikan.
"Siapa saja yang memiliki aset, yang dia tak berwenang lagi memiliki mobil dinas agar segera dikembalikan," tegas Jamil.
Aset kendaraan berupa roda empat dan roda dua ada lebih dari 10 unit. Namun, Pemko Pekanbaru mengutamakan roda empat karena jumlahnya cukup banyak.
"Kalau diuangkan, cukup banyak uangnya," ucap Jamil.