Indomaret dan Alfamart Dipungut Uang Parkir di Pekanbaru, Wali Kota Panggil 2 Dinas

Indomaret dan Alfamart Dipungut Uang Parkir di Pekanbaru, Wali Kota Panggil 2 Dinas

10 September 2021
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Warga yang belanja swalayan Indomaret dan Alfamart dipungut uang parkir sejak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) pada 1 September. Warga yang belanja tak pernah dipungut uang parkir di gerai Indomaret dan Alfamart manapun, kecuali dilakukan oknum oleh tertentu. 

"Ini masalah antara pajak dan retribusi. Kalau sebelumnya, area parkir di Swalayan Alfamart dan Indomaret tidak dibebankan retribusi parkir kepada pelanggan. Tapi, mereka membayar dalam bentuk pajak," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menghadiri uji publik pembangunan jaringan gas melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di SKA Co Ex, Kamis (9/9/2021). 

Artinya, pelanggan swalayan. Indomaret dan Alfamart dibebaskan dari pungutan parkir. Kalau diubah menjadi retribusi parkir, sebenarnya swalayan tersebut tak dibebani lagi dengan pajak parkir. 

"Yang dibebani lagi adalah pelanggan. Tetapi sebagai pelayanan kepada pelanggan, mereka mau mengeluarkan pajak parkir untuk Pemko. Ini persoalan antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Nanti, kami pertegas lagi," ucap Firdaus. 

Diberitakan sebelumnya, Dishub Kota Pekanbaru resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepasa pihak swasta, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), mulai hari ini. PT YSM akan mengelola parkir tepi jalan umum di Pekanbaru hingga 10 tahun ke depan. 

"Kerja sama pengelolaan parkir efektif mulai 1 September 2021 oleh PT YSM). Perusahan ini melakukan penataan dan pengelolaan parkir di Pekanbaru," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (1/9/2021). 

Penandatangan kontrak dengan PT YSM sudah dilakukan dua pekan lalu. Selanjutnya, perusahaan ini yang mengendalikan para juru parkir di 88 ruas jalan. 

Loading...

"Para juru parkir diberikan seragam, tanda pengenal, topi, payung, jas hujan, dan uang," ujar Yuliarso. 

Pada tahap ini, ada 250 alat bayar parkir secara elektronik. Namun, pembayaran non tunai ini akan dimulai pada 1 Oktober nanti. 

"Karena, kami sedang melakukan koordinasi teknis dengan Bank Indonesia. Supaya, alat itu bisa menerima semua kartu pembayaran non tunai yang dikeluarkan oleh perbankan. Kami juga menyertakan pembayaran non tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," jelas Yuliarso.

Diharapkan, proses pembayaran parkir non tunai ini bisa lebih cepat. Alat bayar berapa portabel yang dibayar jukir). Setelah dibayar, pengendara diberi karcis sebagai bukti. 

Baru sepekan mengelola parkir, para jukir PT YSM muncul di halaman swalayan Alfamart dan Indomaret. Saat dikonfirmasi, Dishub dan Bapenda menyerahkan persoalan ini ke wali kota sebagai pembuat kebijakan.