Satpol PP Pekanbaru Pantau Aktivitas Pedagang Pasca Penggusuran di Jalan Agus Salim

Penggusuran lapak pedagang di Jalan Agus Salim Pekanbaru pada 18 November 2021. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru tetap melaksanakan pengawasan terhadap pedagang di Jalan Agus Salim. Namun, kelanjutan pengelolaan Jalan Agus Salim ini harus dirapatkan dengan pihak terkait.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Rabu (15/12/2021), mengatakan, personelnya tetap melakukan pengawasan aktivitas pedagang di Jalan Agus Salim usai digusur pada 18 November. Pengawasan dilakukan agar lapak baru tak dibangun lagi.
"Kami masih menunggu hasil rapat. Karena, kawasan Jalan Agus Salim akan dikelola untuk pusat kuliner," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kawasan Agus Salim seputaran pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) akan dijadikan pusat kuliner. Pusat kuliner ini dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).