Di Awal Era Pj Wali Kota, Pemko Pekanbaru Raih WTP dari BPK

Di Awal Era Pj Wali Kota, Pemko Pekanbaru Raih WTP dari BPK

30 Mei 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK Riau, Senin (30/5/2022). Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK Riau, Senin (30/5/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Namun, BPK tetap memberikan catatan atas temuan-temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

"Kami mendapat predikat WTP. Meski, ada sejumlah temuan dan catatan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (30/5/2022).

Ia bersyukur atas capaian ini. Ia mengapresiasi seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kota tahun anggaran 2021. 

Pj Wali Kota Pekanbaru menilai tim di jajaran pemerintah kota sudah bekerja baik. Ia menyebut bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup kooperatif selama proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

Kerja sama seluruh OPD membuat Pemko Pekanbaru masih mendapat WTP tahun ini. Tapi, ada sejumlah temuan dan catatan dari BPK Riau dalam LHP.

"Kami segera menindaklanjuti temuan ini dalam waktu 60 hari," ujar Muflihun.