Dukung BPJS Naker Non ASN, Pemko Pekanbaru Gelontorkan Rp4 Miliar

11 Juni 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (kiri) saat menyerahkan santunan kematian kepad ahli waris didampingi Kepala Disnaker Abdul Jamal. Foto: Istimewa.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (kiri) saat menyerahkan santunan kematian kepad ahli waris didampingi Kepala Disnaker Abdul Jamal. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Santunan kematian merupakan salah satu manfaat bagi keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kelompok rentan. Pemko Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan bagi ahli waris peserta yang sudah meninggal dunia.

"Kami memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan ini. Saya harap ada elemen masyarakat dari kalangan pekerja di kelompok rentan lainnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sabtu (11/6/2022).

Apalagi, Pemko Pekanbaru siap memberi dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu dukungan itu melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang Program Sosial Ketenagakerjaan Untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Non ASN.

"Kami juga menggelontorkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk mendukung program ini. Saya harap jumlah peserta dari program ini bisa bertambah," harap Muflihun.

Semoga, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan bertambah dari pekerja di kelompok rentan. Pemko Pekanbaru siap memberi dukungan. 

"Sejumlah daerah sudah memiliki perda terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dari masyarakat kelompok rentan," ujar Firdaus. 

Ke depan, Pemko Pekanbaru bakal mempelajari untuk menyusun peraturan daerah terkait program ini. Sehingga, jumlah peserta bisa bertambah banyak.