DPMPTSP Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Lengkapi Perizinan

DPMPTSP Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Lengkapi Perizinan

14 September 2022
Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto. Foto: Surya/Riau1.

Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para pelaku usaha diimbau untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kota Pekanbaru terkait perizinan. Karena, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekabaru mendapat laporan ada usaha yang tak melengkapi izin. 

"Pengaduan yang masuk ke kami kemarin itu adalah masalah perumahan. Laporan lainnya mengenai status kepemilikan bangunan atau lahan," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto, Rabu (14/9/2022).

Informasi ini ada yang diperoleh dari masyarakat atau turun langsung ke lapangan. Makin sedikit pengaduan yang diterima, berarti persyaratan perizinan berjalan dengan bagus.

"Kami tetap berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Pekanbaru dalam menegakkan aturan," ujar Quarte.