265 Pejabat Pemko Pekanbaru Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

265 Pejabat Pemko Pekanbaru Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

2 April 2024
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.

Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 265 pejabat Pemko Pekanbaru telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga batas waktu akhir Maret 2024. Mereka merupakan pejabat eselon II dan sebagian pejabat eselon III.

"Sudah seratus persen pejabat yang telah menyampaikan LHKPN," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (2/4/2024). 

Sebanyak 265 orang pejabat sudah menyampaikan LHKPN. Para pejabat ini dari eselon II dan sebagian eselon III.

"Semuanya dipastikan sudah melapor," ucap Iwan.

ara pejabat itu merupakan pejabat yang wajib lapor LHKPN. Para pejabat ini menyampaikan harta kekayaan untuk tahun 2023.

"Kini, kami menunggu hasil proses verifikasi oleh KPK terhadap LHKPN tersebut. Mereka melaporkan LHKPN tepat waktu," ujar Iwan.