277 Eks THL RSD Madani Pekanbaru Resmi Ditempatkan di 9 OPD

15 Agustus 2025
Para THL RSD Madani yang sempat dirumahkan sekitat satu bulan telah bekerja kembali dengan pemindahan ke sembilan OPD Pemko Pekanbaru. Foto: Istimewa.

Para THL RSD Madani yang sempat dirumahkan sekitat satu bulan telah bekerja kembali dengan pemindahan ke sembilan OPD Pemko Pekanbaru. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 277 mantan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani resmi didistribusikan ke sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Langkah ini diambil agar para tenaga kerja tersebut tetap dapat bekerja, meski tidak lagi berada di RSD Madani.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani Pekanbaru Dokter Sherly Amri, Jumat (15/8/2025), menjelaskan, OPD penerima terbanyak adalah Dinas Kesehatan dengan 77 orang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima 45 orang.

Selain itu, penempatan juga dilakukan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) sebanyak 10 orang. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) sebanyak 22 orang.

Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 17 orang. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) sebanyak 31 orang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerima delapan orang. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) lima orang. RSD Madani kembali menampung 26 orang.

“Kami mencatat ada 28 orang tanpa keterangan jelas, termasuk di antaranya yang tidak bersedia bekerja lagi,” ungkap Dokter Sherly.

Kebijakan distribusi ini dilakukan setelah sebagian besar THL tidak tercatat dalam basis data resmi tenaga non-ASN di Pemko Pekanbaru. Dengan penempatan baru ini, para THL ini diharapkan dapat melanjutkan pengabdian di unit kerja masing-masing.