523 Pegawai Non ASN Pemko Pekanbaru Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

523 Pegawai Non ASN Pemko Pekanbaru Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

15 Mei 2023
Kabid Kepesertaan Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Rudi Panjaitan. Foto: Surya/Riau1.

Kabid Kepesertaan Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Rudi Panjaitan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 523 pegawai non ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaaan memberikan perlindungan dalam bentuk program kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Pemko Pekanbaru mengikuti dua program tersebut," kata Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Tenaga Kerja BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Rudi Panjaitan, Senin (15/5/2023).

Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Pemko Pekanbaru telah memberikan perlindungan kepada seluruh non aparatur sipil negara (ASN).

"Pemko juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 26.000 masyarakat yang tidak mampu," ungkap Rudi.