ART Bisa Mendaftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru

ART Bisa Mendaftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru

15 Mei 2023
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yulianda. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yulianda. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -BPJS Ketenagakerjaan ini seharusnya bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya karyawan pabrik atau perkantoran swasta. Tetapi, BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa dinikmati Asisten Rumah Tangga (ART).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, Kepri, Eko Yulianda, Jumat (24/3/2023), mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan pekerja pabrik dan karyawan kantoran ikut ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja. Sedangkan ART ditanggung oleh majikannya.

"Namun, majikan tak semua mendaftarkan ART menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kami minta ART mendaftar sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ART mulai dari Rp38.600 per bulan. Dengan membayar iuran, ART sudah mendapat perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian.