Badan Kesbangpol Pekanbaru Bahas Isu Aktual Bersama Forkopimda

Badan Kesbangpol Pekanbaru Bahas Isu Aktual Bersama Forkopimda

13 Juni 2023
Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal usai Rapat Forkopimda di Balai Prajurit Edi Harjoko Lanud Roesman Nurjadin, Senin (12/6/2023). Foto: Surya/Riau1.

Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal usai Rapat Forkopimda di Balai Prajurit Edi Harjoko Lanud Roesman Nurjadin, Senin (12/6/2023). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru membahas isu aktual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat Forkopimda ini digelar secara maraton di Balai Prajurit Edi Harjoko Lanud Roesmin Nurjadin, Jalan Inpres, Senin (12/6/2023).

"Kami secara maraton telah membahas isu-isu aktual yang harus disikapi. Ada lima agenda yang dibahas," kata Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal usai rapat.

Pertama, persiapan Hari Raya Iduladha. Intinya, Forkopimda ingin memastikan ketersediaan kebutuhan pokok jelang Hari Raya Iduladha.

"Forkopimda membahas antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Hari Raya Iduladha. Tadi juga dibahas tentang pelaksanaan Pawai Takbiran," ungkap Syoffaizal.

Rapat juga membahas kemungkinan perbedaan tanggal Hari Raya Iduladha (antara Muhammadiyah dengan pemerintah). Berdasarkan rencana, Pawai Takbiran Iduladha akan digelar pada 28 Juni malam.

"Rapat ini juga membahas antisipasi hewan kurban dengan melakukan pemeriksaan. Hewan kurban ini harus dipastikan bebas dari berbagai penyakit," sebut Syoffaizal.

Kemudian, rapat juga membahas pengendalian ketentraman dan ketertiban umum. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian telah menyampaikan hal-hal menonjol.

"Hal-hal yang menonjol itu, balap liar yang meresahkan masyarakat. Peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan," ujar Syoffaizal.

Agenda selanjutnya, penyelesaian konflik rumah ibadah di Kelurahan Sidomulyo Timur. Ketua FKUB menjelaskan persoalan rumah ibadah dan tindak lanjutnya.

Forkopimda memberi ruang kepada FKUB untuk melakukan pendekatan kepada pemuka agama yang bersangkutan. Bila tidak menemui kata sepakat, maka Forkopimda akan mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku.

"Pj wali kota dan kapolresta meminta FKUB menyampaikan secara hati-hati kepada pemilik rumah. Ini bukan persoalan tidak boleh beribadah," jelas Syoffaizal.

Tetapi, persoalan ini terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 terkait Syarat Pendirian Rumah Ibadah. Forkopimda memberikan waktu kepada FKUB hingga rapat selanjutnya pada bulan depan. Saat itu, Forkopimda akan mengambil sikap.

"Kajari juga menyarankan agar kita mengedepankan prinsip kehati-hatian agar masalah ini tak ingin diseret-seret keluar dari ranahnya. Kapolres meminta FKUB menggunakan kata-kata yang pas, jangan sampai salah tafsir," sebut Syoffaizal.

Forkopimda belum membuat keputusan hari ini. Walaupun, FKUB sudah memiliki keputusan sendiri.

Soal pengungsi luar negeri, ada 25 orang yang ditangkap Lanal Dumai telah diserahkan ke Rudenim Pekanbaru. Namun, penahanan Rudenim tak bisa lama. Orang asing ini harus berada di luar penahanan Rudenim.

"Pj wali kota mempertanyan tugas dan fungsi pemko sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Syoffaizal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Prajurit Edi Harjoko Lanud Roesmin Nurjadin, Jalan Inpres, Senin. Ada lima hal penting yang dibahas mulai persiapan Iduladha hingga pengungsi asing di Pekanbaru.

Rapat diawali dengan pembahasan persiapan Hari Raya Iduladha 1444 H. Materi rapat antara lain, pelaksanaan kegiatan malam takbiran.

Persiapan Iduladha ini dijelaskan diterangkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Syahrul Maulidi dan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Tri Sepnasaputra. Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Muhammad Firdaus memaparkan ketersediaan dan pengawasan hewan ternak yang masuk dari luar Pekanbaru. Hewan kurban akan mencapai 11.297 ekor pada tahun ini.

Materi pembahasan rapat dilanjutkan dengan pengendalian kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Iduladha. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Zulhelmi Arifin memaparkan tentang gambaran umum harga bahan pokok terkini.

Ia juga menjelaskan strategi pengendalian harga bahan pokok menjelang Hari Raya Iduladha. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) El Syabrina memaparkan ketersediaan bahan pangan menjelang Hari Raya Iduladha.

Pembahasan masuk ke persoalan ketiga yaitu pengendalian ketentraman dan ketertiban umum. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian. Kapolresta menyoroti soal balap liar dan warnet yang buka 24 jam. Saat razia warnet, ada beberapa orang positif narkoba.

Pembahasan keempat terkait penyelesaian konflik rumah ibadah di Kelurahan Sidomulyo Timur. Persoalan ini disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Namun, Pj Wali Kota Muflihun bersama jajaran Forkopimda memberi satu kesempatan lagi FKUB permasalahan ini. Jika tak selesai, maka Forkopimda mengambil sikap sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan rumah ibadah ini.

Materi rapat terakhir terkait penanganan pengungsi dari luar negeri. Pemateri permasalahan pengungsi ini adalah Kepala Rumah Detensi Imigrasi Panogu Hot Dihatoguan Sitanggang, perwakilan IOM, dan UNHCR, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Pj Wali Kota Muflihun ingin memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas akomodasi para imigran asing ini. Jika tidak ada, Pj wali kota mempertanyakan apakah boleh dianggarkan dalam APBD. Dalam rapat itu terungkap bahwa pihak IOM yang bertanggung jawab atas seluruh akomodasi para pengungsi asing yang telah mencapai 861 orang (data terbaru di bulan Juni).

Rapat Forkopimda ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sabarudi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kajari Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian, Kadispers Lanud Roesmin Nurjadin, Dandim 0301, Komandan Kopasgat, dan Danyon Arhanud.