Badan Kesbangpol Pekanbaru Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Badan Kesbangpol Pekanbaru Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

14 Mei 2023
Kaban Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

Kaban Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru mengimbau warga agar menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 nanti. Warga tetap harus menentukan sikap meski pilihannya tidak menang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Minggu (14/5/2023).

"Kita ikut Pemilu guna memilih wakil rakyat. Karena, pemerintah sudah menggariskan bahwa kita harus memberikan hak substitusi kepada wakil rakyat guna mengurus daerah dan negara," ujarnya. 

Setelah terpilih, warga bisa menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Makanya, legislatif itu disebut dengan dewan perwakilan rakyat.

"Kita juga memilih kepala daerah. Kita merasa perlu memilih," ucap Syoffaizal. 

Hak pilih yang digunakan sangat berpengaruh dalam menentukan sikap. Warga tetap harus bersikap meski wakil rakyat atau kepala negara maupun kepala daerahnya tidak menang.

"Makanya kita harus datang saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024. Pilkada pada 28 November 2024," jelas Syoffaizal. 

Saat ini, Pekanbaru dipimpin Penjabat (Pj) wali kota. Karena, masa jabatan wali kota sebelumnya, Firdaus, berakhir pada 22 Mei 2022.