BGN Wajibkan Verifikasi Supplier dan Larang Transaksi Tunai dalam Program MBG
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam proses kerja sama dengan pemasok (supplier). Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) tidak boleh bekerja tanpa mengenal pemasok yang terlibat.
“Tidak boleh ada supplier yang tidak jelas alamat maupun usahanya. KSPPG harus benar-benar mengenal dan dapat memverifikasi keberadaan pemasok tersebut,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Proses verifikasi menjadi langkah krusial sebelum transaksi dilakukan. KSPPG diminta untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas barang serta kesesuaian harga yang diajukan oleh supplier.
Setelah seluruh aspek dinilai memenuhi ketentuan, barulah persetujuan diberikan dan pembayaran dapat dilakukan. Sistem pembayaran dalam program ini harus dilakukan secara nontunai. Dana yang telah disetujui wajib ditransfer langsung ke rekening supplier tanpa melalui perantara.
“Tidak boleh ada penarikan uang secara tunai oleh mitra, ahli gizi, maupun KSPPG. Seluruh pembayaran harus langsung masuk ke rekening supplier agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sony.